Kompak, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Patroli Bersama

    Kompak, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Patroli Bersama
    Babinsa dan Bhabinkamtibmas patroli bersama

    MAGELANG - Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah binaan, Babinsa Koramil 22/Tempuran Pelda Budi H bersama Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Bripka Lasyanto melaksanakan patroli bersama, Senin (07/01/24).

    Patroli yang dilaksanakan untuk memantau kondisi wilayah tersebut juga dimanfaatkan oleh Pelda Budi dan Bripka Lasyanto untuk memberikan himbauan kepada bengkel-bengkel dan pengendara motor agar tidak menjual dan menggunakan kenalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan pengendara yang lain maupun masyarakat.

    "Kepolisian sudah mengeluarkan peraturan tentang Knalpot brong yang banyak dipakai, selain mengganggu pengguna jalan juga melanggar aturan hukum Undang Undang Lalu Lintas No.22 Tahun 2009, Pasal 285 (1) dengan ancaman Hukuman Kurungan 1 Bulan atau denda Rp.250.000, " terang Bripka Lasyanto.

    Di waktu yang sama Pelda Budi menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin dilakukan oleh anggota Koramil dan Polsek Tempuran demi menjaga Kamtibmas dan terciptanya suasana yang kondusif. Menurutnya knalpot brong banyak dikeluhkan banyak masyarakat karena suaranya begitu mengganggu.

    "Kami, Babinsa dan bhabinkamtibmas berpatroli bersama dan memberikan sosialisasi untuk meminimalisir penggunaan knalpot brong demi kenyamanan bersama, " tegas Pelda Budi.

    Pen0705/R22

    Rony

    Rony

    Artikel Sebelumnya

    Suasana Haru Iringi Pelepasan Anggota Purna...

    Artikel Berikutnya

    25 Warga Di Kandang Doro Terima Kunci Ruspin...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Tags