MAGELANG, --Lembaga Pemasyarakatan atau yang lebih dikenal dengan (Lapas) kelas 11 A Magelang menggelar perayaan Natal bagi warga binaan yang beragama Nasrani. Perayaan dilaksanakan di Gereja Galilea Kota Magelang, Minggu ( 25/12).
Plt. kalapas kelas 11A Magelang Kusbiyantoro mengatakan dihari Natal sejumlah warga binaan mendapatkan remisi khusus.
Masih dikatakan Kusbiyantoro, remisi merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan yang telah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan perundang - undangan.
" Oleh karenanya kami selaku Plt Lapas mengucapkan selamat kepada 16 warga binaan yang mendapatkan remisi. Untuk itu sebagai warga binaan tetap semangat dan baik - baik di lembaga pemasyarakatan, " ucapnya.
Kusbiyantoro dalam kesempatan itu juga mengucapkan selamat hari Natal tahun 2022 ini kepada segenap warga binaan yang beragama Nasrani.
" Kepada masyarakat Magelang, Keluarga Besar Lapas Kelas IIA Magelang mengucapkan selamat hari Natal dan Tahun Baru 2023. Semoga membawa kesuksesan bagi kita semua, " Imbuhnya.
Pada pelaksanaan perayaan Natal dan pemberian remisi di lapas kelas IIA Magelang tersebut Koramil 01/ Magelang Tengah Kodim 0705/ Magelang juga terlibat dalam pengamanan.
Kopral Satu Budi S. ditempat yang sama mewakili Danramil Magelang Tengah mengatakan, anggota Koramil selaku satuan kewilayahan turut serta dalam kegiatan pengamanan Natal dan tahun Baru. Tentunya dengan adanya pemberian remisi dari pihak Lapas Kelas IIA Magelang kami selaku Babinsa juga ikut senang ada beberapa warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa tahanan, " ungkap Kopral Budi.S.
Pelaksanaan kegiatan ibadah Natal dan pemberian remisi dimulai dari pukul 08.00 Wib sampai dengan pukul 11.00 Wib berlangsung dengan lancar dan aman.
Pen0705/R-01