JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bersama Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso meninjau kesiapan bus pariwisata yang berlokasi di Taman Wisata Ragunan, Minggu (9/6/2024).
Dalam kunjungannya, Menhub Budi melihat kondisi fisik bus pariwisata serta mengecek kelengkapan berkendara seperti SIM, STNK, dan bukti kendaraan telah lolos uji KIR. Kegiatan ramp check juga berlaku di dua titik lainnya seperti Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan KM 45.
“Saya tadi melakukan ramp check kepada enam bus. Dari enam bus ini, empat di antaranya tidak melengkapi KIR. Bahkan ada yang STNK-nya sudah habis (masa berlakunya), ” kata Menhub Budi kepada awak media.
“Pesannya apa, pesannya masih banyak angkutan bus pariwisata yang tidak memenuhi ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan KIR. Kalau KIR itu apa mobil itu kan melaju di jalan, mestinya yang empat tadi tidak boleh jalan, ” tambahnya.
Adapun, kata Budi, bus pariwisata yang tidak melengkapi persyaratan kelaikan jalan akan ditahan. Hal ini juga menjadi catatan bagi pengelola bus wisata agar menaati ketentuan yang berlaku.
“Nanti bus tersebut akan ditahan. Ini merupakan suatu upaya kita untuk melakukan edukasi kepada pemilik-pemilik bus pariwisata agar menaati ketentuan itu. Apabila tidak, saya sudah menugaskan Dirjen Darat dan Kakorlantas setiap minggu berturut-turut, ” ungkap Menhub.
Sinergitas Korlantas Dengan Kemenhub Hindari Kecelakaan Bus Pariwisata
Senada dengan Menhub, Dirgakkum berharap masyarakat berhati-hati dalam memilih bus pariwisata saat bepergian. Pastikan betul kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan laik jalan sehingga aman sampai tujuan.
“Tanyakan kepada yang bersangkutan, kendaraan apa yang digunakan, KIR-nya hidup atau tidak, administrasinya STNK masih hidup atau tidak. Kemudian kualitas dari pengemudinya bagus atau tidak itu silakan ditanya, sehingga kita bisa terjamin keselamatan serta keamanan kita, anak-anak kita, keluarga kita melakukan wisata di suatu tempat, ” ujar Brigjen Pol Slamet Santoso.
“Untuk masyarakat yang hendak menyewa kendaraan itu bisa cek di aplikasi Spionam, di situ sudah ada kriteria dan kondisi kendaraannya, ” sambung dia.
Terakhir, Dirgakkum mengerahkan personelnya untuk melakukan pemeriksaan gabungan terhadap bus-bus pariwisata bersama dengan jajaran dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) guna mencegah terjadinya kasus kecelakaan yang fatal ke depannya.
“Kami sudah rencanakan dan saya sudah keluarkan petunjuk arahan ke jajaran Dirlantas se-Indonesia untuk melakukan pemeriksaan gabungan antara Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten dengan Kepolisian dalam hal ini mulai dari Korlantas, Polda hingga Polres untuk pemeriksaan gabungan, ” tutur Brigjen Slamet.
“Tidak menutup kemungkinan apabila masih melanggar nanti akan kami periksa bukan hanya pengemudinya tapi juga manajer operasionalnya dan pengusahanya apabila sampai terjadi kecelakaan yang lebih fatal dari beberapa hari yang lalu, ” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dirjen Hubdat Risyapudin Nursin, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi, Direktur Lalu Lintas Jalan (LLJ) Kementerian Perhubungan Ahmad Yani.