MAGELANG, - Babinsa Bondowoso Koramil 11 Mertoyudan Kodim 0705/Magelang Serda Andrianto mengikuti rembug stunting yang digelar di Balai Desa Bondowoso, Selasa (15/11) kemarin.
Rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2023, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2023 untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Peserta dari rembug stunting desa yaitu Kepala Desa, Perwakilan Puskesmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kabupaten, Aparatur Desa, Posyandu, PKK, dan Bidan Desa.
Baca juga:
Antusias Warga dan TNI Bangun Jalan Desa
|
Rembuk stunting ini sifatnya wajib dilaksanakan di setiap desa karna diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat berdasarkan regulasi. Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak.
Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor, mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan bagi desa menuangkan dalam RKP desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting.
Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak, hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam tujuan pembangunan berkelanjutan.
pen0705/R-11